Banda Aceh - Masyarakat Aceh yang mayoritas beragama Islam hingga mencapai 95 persen lebih, akhir-akhir ini masih banyak yang belum memahami secara jelas pelaksanaan syariat Islam.
Karenanya kalangan ulama yang memiliki kedudukan mulia di tengah masyarakat, punya andil yang sangat besar dalam penyampaian pesan keagamaan terhadap masyarakat.
Kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Prof Dr Syahrizal Abbas, MA menegaskan hal ini saat membuka pelatihan 200 tokoh agama dan tokoh masyarakat dari berbagai kabupaten/kota di Banda Aceh, Selasa (23/4).
Diakui, isu yang berkembang di tengah masyarakat seakan syariat Islam ini milik pemerintah yang notabene dibebankan kepada Dinas Syariat Islam semata. Padahal, sebenarnya fungsi Dinas Syariat Islam hanya sebagai koordinator agar pelaksanaan di lapangan terarah dan efektif.
“Maraknya prilaku yang tidak terpuji muncul di tengah masyarakat saat ini, tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi kita. Karena itu mari sama-sama menjalankan syariat Islam sesuai dengan undang-undang yang berlaku, agar prilaku kehidupan masyarakat kembali baik,” ujar Syahrizal Abbas.
Harus Bangga
Ditambahkan, masyarakat Aceh harus bangga dengan pengakuan hukum yang diberikan oleh pemerintah pusat terhadap pembelakuan syariat Islam ini, karena dari sejumlah provinsi yang ada di Indonesia hanya Provinsi Aceh saja yang diakui secara sah memberlakukan syariat Islam, yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU-PA).
Menurut Syahrizal, negara telah memfasilitasi penerapan syariat Islam di Aceh, karenanya ia mengajak masyarakat Serambi Mekkah ini menjalankannya dengan baik, agar terwujud kehidupan aman dan berakhlakul karimah.
Masyarakat Aceh yang dikenal taat beragama, harus mampu membuktikan kepada dunia luar tentang kerukunan. Karena itu, peran ulama sebagai panutan umat harus benar-benar berfungsi dengan baik, sehingga pelaksanaan syariat Islam di Aceh efektif dan efesien.
“Hampir seluruh Aceh kita memiliki pasantren/dayah, tentunya kita memiliki tempat untuk melakukan konsultasi keagamaan. Semakin sering kita melakukan komunikasi dengan ulama, maka semakin tinggi pengetahuan kita memahami tentang isi dan tujuan syariat Islam yang sebenarnya,” terangnya.
Ketua panitia, Drs Ridwan Johan mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud implementasi dan aspirasi masyarakat dan para pemuka agama yang tersebar dalam kabupaten/kota. “Pembinaan wawasan syariat Islam kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat penting dilakukan untuk mendukung terwujudnya pelaksanaan syariat Islam secara kaffah sebagaimana cita-cita bersama,” jelas Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh ini.[]
Karenanya kalangan ulama yang memiliki kedudukan mulia di tengah masyarakat, punya andil yang sangat besar dalam penyampaian pesan keagamaan terhadap masyarakat.
Kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Prof Dr Syahrizal Abbas, MA menegaskan hal ini saat membuka pelatihan 200 tokoh agama dan tokoh masyarakat dari berbagai kabupaten/kota di Banda Aceh, Selasa (23/4).
Diakui, isu yang berkembang di tengah masyarakat seakan syariat Islam ini milik pemerintah yang notabene dibebankan kepada Dinas Syariat Islam semata. Padahal, sebenarnya fungsi Dinas Syariat Islam hanya sebagai koordinator agar pelaksanaan di lapangan terarah dan efektif.
“Maraknya prilaku yang tidak terpuji muncul di tengah masyarakat saat ini, tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi kita. Karena itu mari sama-sama menjalankan syariat Islam sesuai dengan undang-undang yang berlaku, agar prilaku kehidupan masyarakat kembali baik,” ujar Syahrizal Abbas.
Harus Bangga
Ditambahkan, masyarakat Aceh harus bangga dengan pengakuan hukum yang diberikan oleh pemerintah pusat terhadap pembelakuan syariat Islam ini, karena dari sejumlah provinsi yang ada di Indonesia hanya Provinsi Aceh saja yang diakui secara sah memberlakukan syariat Islam, yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU-PA).
Menurut Syahrizal, negara telah memfasilitasi penerapan syariat Islam di Aceh, karenanya ia mengajak masyarakat Serambi Mekkah ini menjalankannya dengan baik, agar terwujud kehidupan aman dan berakhlakul karimah.
Masyarakat Aceh yang dikenal taat beragama, harus mampu membuktikan kepada dunia luar tentang kerukunan. Karena itu, peran ulama sebagai panutan umat harus benar-benar berfungsi dengan baik, sehingga pelaksanaan syariat Islam di Aceh efektif dan efesien.
“Hampir seluruh Aceh kita memiliki pasantren/dayah, tentunya kita memiliki tempat untuk melakukan konsultasi keagamaan. Semakin sering kita melakukan komunikasi dengan ulama, maka semakin tinggi pengetahuan kita memahami tentang isi dan tujuan syariat Islam yang sebenarnya,” terangnya.
Ketua panitia, Drs Ridwan Johan mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud implementasi dan aspirasi masyarakat dan para pemuka agama yang tersebar dalam kabupaten/kota. “Pembinaan wawasan syariat Islam kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat penting dilakukan untuk mendukung terwujudnya pelaksanaan syariat Islam secara kaffah sebagaimana cita-cita bersama,” jelas Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh ini.[]
sumber: Analisadaily
Tidak ada komentar:
Posting Komentar