Home

Selasa, 02 April 2013

Kemendagri Beri 15 Hari ke Pemerintah Aceh Revisi Lambang dan Bendera

Foto: acehonline.info
BANDA ACEH - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda( Dhohermansyah Djohan didampingi Dirjen Kebangpol Tanri Bali Lamo Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan Pemerintah Pusat memberikan waktu lima belas hari kepada Pemerintah Aceh untuk merevisi Qanun Lambang dan Bendera Aceh, yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
 
"Satelah ini kami (Pemerintah Pusat) akan menunggu revisi yang dilakukan Gubernur Aceh bersama dengan DPR Aceh terhadap Qanun Lambang dan Bendera Aceh," kata Dirjen Otda Djohermansyah Djohan kepada wartawan saat menggelar konferensi pers, Selasa (2/4), usai menyerahkan berkas klarifikasi hasil evaluasi Kemendagri terhadap Qanun Lambang dan Bendera Aceh.

Klarifikasi dari Kemendagri yang harus direvisi Pemerintah Aceh, Dirjen Otda menjelaskan, diantaranya adalah mengenai persoalan kepentingan umum, tatacara perundang-undangan yang lebih tinggi, dan yang ketiga tentang legal drafting (tatacara penyusunannya).

Selain itu, Dirjen Otda juga menjelaskan, dalam klarifikasi tersebut Pemerintah Aceh juga harus merevisi bentuk dan desain Lambang dan Bendera Aceh. 

"Termasuk tatacara penggunaan dan kosederalnya," ujar Dirjen Otda.

Selain itu, Dirjen Otda juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Aceh untuk tidak mengibarkan Bendera Bulan Bintang selama proses klarifikasi dilakukan. 

"Kami harap masyarakat Aceh bersabar menunggu proses ini selesai," ujarnya.

Ketika ditanyai soal sangsi pengibaran Bendera Bulan Bintang, Dirjen Otda menyatakan tidak sampai ada sangsi terhadap pengibaran Bendera Bulan Bintang, namun ia berharap pengertian dari masyarakat untuk menunggu Bendera Aceh memiliki kekuatan hukum yang kuat.

 "Ini hanya himbauan, belum ada sangsi-sangsi," ujarnya.

Setelah pertemuan ini, kata Dirjen Otda, Kemendagri dan Pemerintah Aceh akan kembali menggelar pertemuan selanjutnya. 

"Jadi pertemuannya bukan hanya ini. Ini masih pertemuan pertama, masih akan ada pertemuan lagi kedepan," ujar Djohermansyah.(Reza Gunawan)
 
Sumber: acehonline.info
[jemp]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar