Tips Dan Trik

Lantaran Ajudan Walikota, Pelaku Mesum di Banda Aceh Dibebaskan

Banda Aceh - Pelaku khalwat atau mesum di dalam mobil yang ditangkap WH/Satpol PP di Banda Aceh, akhirnya dilepaskan begitu saja. Usai digrebek, pelaku menghubungi Kasatpol PP Edi Syahputra yang meminta untuk dibebaskan dari penangkapan tersebut. Diketahui, pelaku berinisal AF merupakan ajudan dari WaliKota Banda Aceh, Mawarwi Nurdin. 

Sebagai penghilangan barang bukti, celana dalam wanita beserta BH dibakar kasatpol PP. Sebagian anggota Satpol PP merasa kesal dan sakit hati dengan sikap atasannya tersebut, bahkan ada diantara mereka yang akhirnya dirotasi. Diduga perotasian tersebut berkaitan dengan penangkapan ajudan Walikota Banda Aceh itu.

Sumber Modus Aceh memberitakan, kejadian berawal saat penangkapan sepasang kekasih yang tengah asyik bercumbu-rayu di pantai Ule Lhee pada selasa (16/04/2013). Sekitar pukul 15.00 WIB, anggota satpol PP dan WH (Polisi Syariah) melakukan patroli rutin. Hari itu, mereka melewati kawasan Lamteumen, masuk ke Gampong Lampoh Daya, kemudian memutar ke arah pantai Ulee Lhee, Banda Aceh.

Saat memasuki kawasan wisata itu yang berjarak 2 Km dari pusat kota, anggota Satpol PP dan WH melihat satu unit mobil merek ‘Swift’ warna merah maron terparkir di tepi jalan yang lengang. Anehnya, mesin mobil bernomor polisi BL 303 LC itu dalam keadaan hidup. Mereka curiga, petugas mendekati mobil itu.

“Kami terus memantau mobil itu”, kata sumber Modus tersebut.

Ketika anggota Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh mendekati mobil yang disasar, ternyata ada dua insan berlainan jenis di dalam mobil. Sambil mengetuk-ngetuk jendela kaca, anggota Satpol PP dan WH berkata “Dalam Syariat wanita dan pria yang bukan mahram berdua-duaan di tempat sepi, di dalam mobil yang tertutup kaca gelap, hukumnya haram”

Kemudian petugas menyuruh keduanya untuk keluar dari dalam mobil. Saat itu, pasangan mesum tersebut terlihat panik dan buru-buru memakai kembali pakaian mereka. Meskipun begitu, pelaku pria akhirnya keluar dari mobil ‘Swift’nya, sementara sang wanita tetap berada di dalam mobil.

“Assalamualaikum”, sapa petugas Satpol PP dan WH kepada pelaku yang berinsial AF itu.

AF diketahui bekerja sebagai ajudan Walikota sementara teman wanitanya adalah seorang mahasiswi dari Fakultas Kedokteran di salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Banda Aceh.

Parahnya lagi, saat petugas memeriksa, AF merasa tidak bersalah dan sempat terjadi perdebatan. “Saya salah apa, saya salah apa,” kata AF pada petugas.

Sementara petugas yang lain, terus melakukan pemeriksaan di dalam mobil Toyota Swift merah maron itu. Celakanya, petugas malah menemukan “celana dalam wanita warna merah beserta kutang (bra)”. Barang bukti itu pun segera diamankan petugas.

Ternyata kata sumber Tabloid Modus tadi, AF memiliki satu unit HP lainnya di dalam saku celananya. Nah, disaat petugas hendak bergerak pulang, maka saat itulah AF menelpon Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Edi Syahputra.

Sejurus kemudian, Kasatpol tiba di tempat kejadian perkara (TKP) namun petugas sudah meninggalkan TKP. Kasatpol lalu menghubungi Danton Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Ismail. Dalam pembicaraannya itu, Kasatpol meminta pelaku untuk dilepaskan dan diturunkan dari mobil WH di kawasan Punge, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Melihat hal itu, tentu sebagian besar anggota yang bertugas hari itu tidak terima. Perdebatan sengit tak terelakkan lagi antara Danton dan Kasatpol.

Sesuai prosedural, setiap pelanggar harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di kantor, lalu mengikuti proses yang sudah ditentukan. Tapi untuk kasus yang satu ini, hal tersebut tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Kedua pelanggar Syariat yang ditangkap itu justru ingin dilepaskan dan diturunkan dipinggir jalan oleh Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Ternyata, keinginan Kasatpol tidak dipenuhi oleh Danton ismail. Begitu pun, Kasatpol Edi Syahputra tidak menyerah begitu saja. Ketika mobil patrol Satpol PP dan WH yang sedang membawa para pelaku memasuki kawasan Lapangan Blang Padang, tiba-tiba satu unit mobil Toyota Avanza warna Hitam ber-plat Merah menghadang mobil patroli itu. Sontak saja, seluruh anggota Satpol PP dan WH terkejut.

Karena yang keluar dari mobil Avanza bernomor polisi BL 136 itu adalah Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Edi Syahputra.

Tampa mengucapkan salam dan basa-basi layaknya seorang pemimpin, Edi langsung mengambil pelaku diduga berkhalwat itu dan memasukkannya ke dalam mobil Avanza tadi. Mereka langsung pergi dan diketahui, kedua pelaku itu dilepaskan di depan Gedung DPR Kota Banda Aceh.
(mar/mar)

sumber : Kabarcepat.com 


Share this post :

Posting Komentar

 
Design By: Keude.Net | Support | CSS
Copyright © 2013. www.Aceh.us - menerima kiriman tulisan dan foto melalui email : Acehinfocom@yahoo.com
Pedoman Media Siber
INFO IKLAN