Home

Kamis, 27 Juni 2013

Aktifis Aceh Tolak Pemberlakuan Program Transmigrasi di Aceh

Ilustrasi, Dok ; news.google.com
Banda Aceh - Ketua Institut Peradaban Aceh, Haekal Afifa menolak wacana implementasi program transmigrasi yang menjadikan Propinsi Aceh sebagai salah satu tujuan daerah penyebaran penduduk. Demikian hal itu diutarakannya Kamis (27/6/2013).

"Demi menjaga kemurnian adat dan kebudayaan Aceh, serta kesenjangan sosial dalam masyarakat Aceh perlu kiranya pemerintah Aceh membatalkan MoU tersebut," ujarnya.

Pernyataan yang dilontarkan Haekal berkaitan dengan adanya Nota Kesepakatan Bersama (MoU) bidang ketransmigrasian dalam lingkup Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) di Indonesia. Dimana 14 kepala daerah calon penerima transmigran sudah menyatakan kesiapan diri, termasuk Aceh.

"Khusus untuk Aceh, agar tidak terjadi seperti di Kalimantan dan beberapa daerah lain yang populasi kebudayaannya menjadi kecil disebabkan pengaruh transmigrasi," pinta Haekal.

Selain itu sambung Haekal, Pemerintah Aceh harus mempertimbangkan posisi Aceh sebagai daerah eks konflik yang sedang menjalani masa transisi politik dan demokrasi.

"Maka perlu kiranya pemerintah membatalkan MoU transmigrasi tersebut dan lebih fokus pada kesejahteraan masyarakat Aceh sendiri serta memberdayakan transmigrasi yang sudah ada," tandasnya. [005-R]

Sumber: TGJ
[jemp]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar