Home

Kamis, 27 Juni 2013

Krueng Geukueh akan menjadi pelabuhan impor makanan dan minuman

BANDA ACEH - Pelabuhan Krueng Geukeuh di Aceh Utara akan segera ditetapkan sebagai pelabuhan impor produk tertentu. Kepastian ini disampaikan oleh Asisten deputi Menteri Perekonomian RI Djoko Tuhu Wibowo kepada Waspada Online saat kunjungan kerja di Aceh Utara.

"Dari hasil pengamatan, stdui dan survei yang telah kita laksanakan, Krueng Geukeuh sangat memungkinkan dan siap untuk melaksanakan kegiatan impor produk tertentu," katanya.

Ia menjelaskan, sesuai dengan aturan, kemungkinan untuk tahap awal, izin impor produk tertentu yang akan diberikan kepada Aceh melalui pelabuhan Krueng Geukeuh hanya dua jenis barang, yakni produk makanan dan minuman, serta pakaian jadi.

"Namun keputusan final tetap ada di Kementrian Perdagangan dan Perhubungan, yang pasti kita akan menyampaikan hasil survei kita kepada pimpinan," ujarnya.

Diketahui bersama bahwa, dengan adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 83 tahun 2012 yang diubah dari Permendag 56 tahun 2008, hanya terdapat tujuh pelabuhan laut di Indonesia yang dapat melaksanakan kegiatan impor produk tertentu, yakni Pelabuhan Belawan, di Sumatera Utara, Pelabuhan Dumai di  Riau, Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Tanjung Perak di Surabaya, Pelabuhan Sukarno Hatta di Makassar, dan Pelabuhan Tarakan dan Jaya Pura.

Dengan adanya ketentuan tersebut, praktis tidak ada satupun pelabuhan di Aceh yang dapat melaksanakan kegiatan impor produk tertentu. Larangan ini sangat merugikan perekonomian Aceh dan juga pengusaha ekspor dan impor, hal ini disebabkan, eksportir hanya dapat melakukan kegiatan ekspor saja, namun tidak dapat membawa barang-barang dari luar negeri masuk ke Aceh.

Dari lampiran Permedag 83 tahun 2012, jika Krueng Geukeueh diberikan izin melaksanakan impor dua mata barang, maka turunan dari kedua produk tersebut adalah 328 jenis yang dapat di impor.

Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib menambahkan, pihaknya akan mendukung penuh jika nantinya pelabuhan Krueng Geukeuh ditetapkan. "Dukungan penuh akan kita berikan, melalui peningkatan sarana dan prasara pendukung," sebutnya.

Ia juga menyatakan optimismenya bahwa dengan ditetapkannya Krueng Geuekeuh nantinya, akan sangat mempercepat pertumbuhan perekonomian Aceh Utara dan Aceh secara menyeluruh. "Ini capaian dan prestasi yang luar biasa yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh, dan dalam hal ini dikomandani oleh Bapak Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan," sebutnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Asosias Pengusaha Ekpor Impor Aceh (Apexia), Basri Hasyim, Ia menegaskan, dengan dibukanya kran impor oleh Pemerintah pusat, maka ini adalah kemajuan luar bisa yang dicapai oleh Aceh sejak setahun Pemerintahan Aceh dibawah Gubernur Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Muzakir Manaf.

"Pembukaan kran impor ini sudah ditunggu oleh pengusaha, dan dapat kami sampaikan bahwa Kadis Perindag Aceh merupakan orang yang pantas diberikan apresiasi jika ini segera direalisasikan," tukasnya.

Ia juga mengharapkan, agar ketentuan Permendag 83 tahun 2012 dapat segera direvisi dan diganti dengan yang lain dengan memasukkan Pelabuhan Kreung Geukeuh. "Pengusaha Aceh sudah siap menyambut hal ini, sesuatu yang telah lama dinanti rakyat Aceh dan pengusaha," tandasnya.

Sumber: waspada online
[jemp]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar