Home

Rabu, 17 Juli 2013

Keluarga Korban Gempa Aceh Belum Dapat Uang Duka

TEMPO.CO, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Zaini Abdullah mengatakan keluarga korban yang meninggal akibat gempa belum mendapatkan uang duka, seperti yang dijanjikan Kementerian Sosial. "Saat saya memantau lokasi, keluarga korban menanyakan uang itu," ujarnya saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Bupati Aceh Tengah, Rabu 17 Juli 2013.

Dia kemudian bertanya kepada Dinas Sosial Aceh, bagaimana penyaluran uang duka tersebut. "Tolong dipastikan," katanya.

Mewakili Dinas Sosial Aceh, Syahbuddin mengatakan uang yang akan disalurkan berjumlah Rp 4 juta perjiwa dan sedang diproses Kementerian Sosial. "Dinas sudah ajukan permohonan ke kementerian, tapi belum ada jawaban," ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Utama BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Bintang SW mengatakan lembaganya dapat menganggarkan uang duka tersebut, bila kementerian sosial tidak sanggup memenuhinya. "Kalau kemensos tidak bisa, BNPB akan ambil alih," ujar Bintang.

Tetapi menurutnya perlu adanya surat permohonan dan pemberitahuan dari kementerian. Dia menambahkan, BNPB mendukung sepenuhnya pengalihan status tanggap darurat ke transisi darurat menuju pemulihan, dalam penanganan gempa Aceh yang terjadi pada 2 Juli 2013 lalu.

Menurutnya sesuai aturan masa darurat terbagi dalam tiga tahap; siaga darurat, tanggap darurat dan transisi darurat pemulihan. Masa darurat gempa Aceh akan berakhir pada 10 Agustus mendatang dan kemudian masuk masa rehabilitasi dan rekontruksi.

Gempa 6,2 Skala Rigter pada 2 Juli 2013, telah menyebabkan 42 orang meninggal, enam hilang dan sebanyak 36.905 jiwa tinggal di tenda-tenda pengungsian tersebar di Aceh Tengah dan Bener Meriah.

ADI WARSIDI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar