Home

Rabu, 10 Juli 2013

Pemkab Aceh Besar Tandatangani MoU dengan Kanwil DJKN

(Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah, menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kanwil I Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Aceh di The Pade Hotel, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Kerjasama tersebut terkait tentang penilaian barang milik Pemkab Aceh Besar)
Aceh Besar – Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah dan Kepala Kantor Wilayah I Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh Joko Prihanto menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) tentang Penilaian Barang Milik Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di The Pade Hotel, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (8/7) siang.

Hadir dalam acara tersebut, Sekdakab Aceh Besar Drs H Jailani Ahmad MM, Wakil Ketua DPRK Sulaiman Ali, Kadis Pengelola Kekayaan dan Keuangan Daerah (DPKKD) Aceh Besar Drs Iskandar MSi,  dan Kabag Humas Setdakab Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM.

Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah menyatakan, melalui kerjasama tersebut dapat membantu melakukan penilaian atas sejumlah barang milik pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan tujuan agar semua barang milik Pemkab Aceh Besar memiliki nilai dan dapat digunakan sebagai bahan penyusunan neraca Pemkab, pemanfaatan, penghapusan, dan pemindahan barang milik Kabupaten Aceh Besar, serta Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Walaupun sudah mendapatkan opini WTP dari BPK RI, namun untuk mempertahankannya pasti sangat berat, sehingga kita dituntut untuk selalu melakukan perbaikan-perbaikan dalam berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Menurut Mukhlis Basyah, yang paling melalui kerjasama tersebut bukan karena untuk mempertahankan opini dari BPK RI, akan tetapi sudah merupakan kewajiban Pemkab untuk dapat mengelola kekayaan daerah secara efektif dan lebih baik di masa yang akan datang, serta dapat dipertanggungjawabkannya kepada masyarakat, sehingga dapat memberikan arti dan manfaat dalam penyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan

Kakanwil I DJKN Aceh, Joko Prihanto mengharapkan kerjasama tersebut dapat berjalan secara baik. Di samping itu, koordinasi dan komunikasi yang sudah terjalin ini dapat ditingkatkan terus, sehingga MoU penilaian barang milik Daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan DJKN dapat bermanfaat sebagai bahan penyusunan neraca dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Besar.

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Sulaiman Ali berkeyakinan, dengan komitmen yang kuat antara Pemkab Aceh BEsar dan Kanwil I DJKN Aceh, MoU tersebut akan selalu bermanfaat untuk mendukung program-program pembangunan di wilayah tersebut.

Sumber: AtjehLink
[jemp]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar