Tips Dan Trik

Berbagai elemen masyarakat mendukung lahirnya Qanun Jinayat

Abdullah Saleh
Banda Aceh - Ketua Panitia Khusus IV Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Abdullah Saleh, menilai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar selama dua hari telah menghasilkan berbagai pandangan yang cukup baik.

Berbagai elemen masyarakat maupun pengambil kebijakan menyambut baik kehadiran Qanun Hukum Acara Jinayat. Hal tersebut disampaikan Abdullah Saleh ketika ditemui sejumlah wartawan usai RDPU di ruang serbaguna DPR Aceh, Rabu, 18 September 2013.

"Yang pertama kita rasakan betapa antusiannya berbagai komponen dan elemen masyarakat dalam mendukung lahirnya Qanun Hukum Acara Jinayat ini. Seperti hari ini yang kita dengar masukan dari pihak yang terlibat langsung di tingkat kabupaten kota. Semua level pelaksana di tingkat di kabupaten menyampaikan keluhan dan kendala dalam menegakkan syariah Islam. Maka itu mereka mendukung agar ini segera diqanunkan," katanya.

Menurut Abdullah Saleh, belum tersedia landasan hukum tepat tentang pengaturan syariah Islam membuat pelaksanaannya belum maksimal. Oleh karena itu, keberadaan Qanun Hukum Acara Jinayat nantinya diharapkan mampu mengakomodir seluruh pelanggaran dan kelemahan penegakan syariah Islam selama ini.

"Begitu juga dengan  aspek teknis lainnya termasuk dukungan pemerintah daerah yang masih lemah, dukungan anggaran dan pembinaan Satpol PP dan WH itu berkembang tadi. untuk itu diharapkan qanun ini juga mampu menjadi jalan baru untuk persoalan-persoalan itu," ujarnya.[]

Sumber: AtjehPost.com





Share this post :

Posting Komentar

 
Design By: Keude.Net | Support | CSS
Copyright © 2013. www.Aceh.us - menerima kiriman tulisan dan foto melalui email : Acehinfocom@yahoo.com
Pedoman Media Siber
INFO IKLAN