Panglima TNI Agus Suhartono. (sumber: ANTARA FOTO) |
Pasalnya mengenai qanun bendera dalm lambang Aceh yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu masih dievaluasi.
"Ya nanti kita liat keputusannya seperti apa, kalau sepakat tidak boleh dilanjutkan, ya kita turunkan," kata Agus di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin siang (8/4).
Panglima TNI menambahkan untuk menjaga kondisi Aceh saat ini tak ada satuan khusus yang disiapkan sebab Kodam setempat sudah cukup.
Dia menambahkan, segala bentuk aspirasi dari masyarakat sebaiknya disampaikan dengan tidak disertai kekerasan. Demonstrasi dilakukan dengan tertib dan tidak anarkis.
"Kita ini menyelesaikan masalah dgn musyawarah untuk mufakat. Sementara qanun itu sedang dievaluasi dang diperintahkan selama 15 hari untuk beri jawaban dari pemda," kata dia lagi.
Penulis: Ezra Sihite/FER
Posting Komentar