Home

Jumat, 06 September 2013

Polisi Aceh Timur Tangkap Perompak Laut Bersenjata

Barang bukti dari penangkapan perompak
Jakarta - Tim gabungan Polres Aceh Timur dan Langsa berhasil menangkap 4 orang perompak laut bersenjata. Polisi menyita 2 pistol dan puluhan amunisi.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.30 WIB, Jumat (6/9/2013) di Desa Teupin Panah, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Tim dipimpin Kabag Ops Polres Aceh Timur Kompol Worosidi.

Dalam penangkapan sempat terjadi perlawanan. Si perompak menembak petugas. Tapi polisi akhirnya bisa membekuk keempat perompak yakni Nurdin (26), M Yunus (27), Jalaluddin (20) dan Ramadhani (20).

Kompol Worosidi mengatakan, para perompak laut itu sangat meresahkan masyarakat di Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang.

"Mereka sudah menjadi target DPO kita, jadi Alhamdulilah kami berhasil menangkap dan mengamankan 2 pucuk senpi pendek sebagai alat aksi merampok," kata Kompol Worosidi.

Penangkapan berawal ketika polisi melihat M Yunus di sebuah rumah. Setelah melakukan pengintaian, polisi kemudian kordinasi membentuk tim.

Dalam penyergapan, polisi juga mengamankan 1 buah bom rakitan, 1 sepeda motor, magazen FN (2), peluru kaliber 9 mm (6 butir), peluru kaliber 8,5 mm (1 butir), 3 amunsi senjata M 16, 2 unit hp, 1 unit laras senpi rakitan termasuk barang lainnya.

"Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Aceh Timur untuk pengembangan kasus lebih lanjut," ujar Kompol Worosidi.

Sumber: liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar