Home

Jumat, 25 Oktober 2013

Inggris Keluarkan Travel Advice ke Indonesia


Pemerintah Inggris baru-baru ini mengeluarkan travel advise bagi warganya yang hendak bepergian ke Indonesia. Lewat website resminya, www.gov.uk, secara spesifik, Inggris menyebut beberapa provinsi di Indonesia yang perlu diwaspadai warganya karena permasalahan keamanan.

Juru bicara Duta Besar Inggris di Jakarta, Faye Belnis membenarkan adanya travel advise tersebut. Faye yang dihubungi kemarin menyatakan bahwa semua alasan jelas terpapar dalam pernyataan resmi yang ada di website Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia.

“Semua info yang menyangkut travel advice ada di web, semua sudah self explanatory,” ujarnya.

Dalam web tersebut, terlihat jelas bahwa pemerintah Inggris masih menganggap Indonesia sebagai sarang teroris. Oleh karenanya, peringatan ancaman teroris menjadi tajuk utama dalam himbauan larangan kunjungan tersebut.

“Terrorist groups continue to plan attacks and have the capacity and intent to carry out these attacks at anytime and anywhere in the country (Kelompok teroris terus merencanakan serangan dan memiliki kapasitas dan niat untuk melakukan serangan ini kapan saja dan di mana saja di negara ini),” demikian yang tertulis dalam saran yang dikeluarkan pada Selasa (22/10) itu.

Untuk provinsi yang diwaspadai, pemerintah Inggris menyebut sedikitnya lima provinsi. Yakni, Aceh, Sulteng (terutama Palu, Poso dan Tentena), Maluku (terutama Ambon), Papua, dan Papua barat. Kelima provinsi tersebut dianggap paling rawan kejahatan dan serangan terhadap sekitar 190 ribu warga Inggris yang berkunjung ke Indonesia tiap tahun.

Bagi provinsi Aceh, alasannya adalah trauma atas penculikan warga Inggris pada Juni lalu. Kemudian, Poso dan Ambon dianggap sebagai daerah konflik beragama. Sedangkan, tanah papua dianggap rawan karena ada potensi gangguan separatis. Selain hal-hal tersebut, dalam peringatan perjalanan tersebut, isu-isu mengenai kondisi alam juga menjadi salah satu peringatan penting pemerintah Inggris pada masyarakatnya yang ingin mengunjungi Indonesia.

Pemerintah Inggris mengharapkan warganya untuk melakukan pengecekan di Kedutaan Besar Indonesia di Inggris jika akan melakukan perjalanan ke Indonesia sewaktu-waktu. Pasalnya, persyaratan izin dan kondisi dapat berubah sewaktu-waktu.

Menanggapi travel advise tersebut, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie tidak langsung mengambil sikap. “Kami harus tanya dulu ke kedutaan (Inggris) mengapa mereka keluar travel advise,” ujarnya di Mabes Polri kemarin.

Jika diperlukan, Polri siap untuk bekerja sama dalam melakukan antisipasi kejahatan terhadap warga Inggris yang berkunjung ke Indonesia. Pihaknya selama ini telah berupaya menjelaskan kepada setai WNA yang berkunjung jika Indonesia merupakan negara yang sangat aman untuk dikunjungi.

“Kami terlebih dahulu akan melihat laporan dari Divisi Hubungan Internasional Polri, karena mereka yang ditugasi berhubungan dengan hal-hal semacam itu,” lanjut alumnus Akpol 1984 itu. Travel advice tersebut diprediksi tidak akan mengurangi kunjungan wisatawan asal Inggris ke Indonesia. (byu/mia/jpnn)


Sumber: hariansumutpost.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar