Home

Sabtu, 05 Oktober 2013

Ini pengakuan calon haji yang gunakan nama orang sudah meninggal

Jamaah haji. ©2013 Merdeka.com/imam buhori
Banda Aceh - Pengakuan salah seorang calon haji (Calhaj) yang terancam gagal berangkat karena menggunakan nama orang yang telah meninggal sangat mengejutkan. Mereka membantah keberangkatannya atas nama yang telah meninggal tidak diketahui oleh Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara.

Menurut penjelasan salah seorang Calhaj, keberangkatannya itu atas sepengetahuan Kantor Kankemenag Kabupaten Aceh Utara. Bahkan, praktik seperti itu sudah kerap terjadi setiap tahunnya.

"Tidak benar kalau mereka tidak tau, justru atas persetujuan dari mereka saya berani mendaftarkannya," kata salah seorang Calhaj, Tgk Ali Basyah saat ditemui di Asrama Haji embarkasi Banda Aceh, Sabtu malam (5/10).

Ali Basyah sendiri mengaku menggunakan nama saudaranya yang telah meninggal. Keluarganya itu berasal dari desa Ulee Gunong, Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara. "Saya sudah kembalikan semua biaya orang yang telah meninggal itu," tambahnya.

Kendati demikian, Ali Basyah masih berharap mereka yang gagal berangkat tersebut bisa diberangkatkan ke tanah suci pada tahun ini. "Kan malu kami harus pulang lagi," tuturnya.

Ali Basyah bahkan mengaku sudah siap harus menerima konsekuensi apapun demi bisa menunaikan rukun Islam kelima itu. Diakuinya, meskipun mereka harus berurusan dengan pihak berwajib di sana, mereka siap menanggungnya.

"Saya siap dipenjara di Mekkah kalau memang bermasalah, yang penting kami bisa berangkat," terangnya.

Ali Basyah menyebutkan, bila tidak ada kejelasan, semua calon haji yang gagal berangkat itu akan menemui Gubernur Aceh. "Kami akan jumpa Gubernur untuk menjelaskan persoalan ini, malu kami kalau harus kembali ke kampung lagi, padahal kami belum menunaikan haji di Mekkah," tukasnya.

Sementara itu, Kankemenag Kabupaten Aceh Utara, Zulkifli Idris membantah semua apa yang disampaikan oleh Calhaj tersebut. Menurut penjelasan Zulkifli, Kemenag Aceh Utara tidak mengetahui sama sekali perkara itu.

"Kami tidak tau itu sebelumnya, baru kami tahu ya setelah ada laporan dari masyarakat," bantah Kepala Kemenag Kabupaten Aceh Utara, Zulkifli Idris saat diminta tanggapannya.

[hhw]
 
Sumber: merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar