Home

Rabu, 09 Oktober 2013

Tim PNA Telusuri Pencoretan Herlina

BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Aceh (DPP PNA) menurunkan tim kuasa hukum untuk menindaklanjuti kasus pencoretan Herlina dari daftar caleg PNA untuk DPRK Aceh Utara dari daerah pemilihan tiga nomor urut dua. Pencoretan nama Herlina dari DCT Pemilu 2014 dilakukan KIP Aceh Utara dalam pleno Sabtu (5/9) sore, karena Herlina terbukti masih berstatus PNS.

Ketua Umum DPP PNA, Irwansyah mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim hukum dari DPP PNA yang diketuai oleh Juli Fuadi yang juga menjabat Wasekjen PNA.
 “Tim hukum kami ini akan menelusuri kembali proses pengguguran Herlina dari DCT. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam hal gugurnya caleg kami tersebut. Apabila ditemukan unsur kesengajaan atau kejanggalan, kami akan proses masalah ini secara hukum,” kata Irwansyah kepada Serambi kemarin.

Pria yang juga dikenal dengan panggilan Muksalmina ini menyebutkan, di antara tugas tim hukum ini adalah, menelusuri kembali dugaan keterlambatan pengeluaran surat pemberhentian Herlina dari status PNS, dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan di Aceh Utara.

“Saudara Herlina sudah melewati banyak rintangan dan teror-teror dari proses menuju demokrasi di Aceh, dengan tegar dan penuh semangat.

 Ia telah mengalami pengorbanan baik harta maupun ancaman keselamatan jiwa dari proses ketidakdewasaan dalam berpolitik di Aceh, maka sudah kewajiban PNA untuk membela hak-hak caleg dan kader dari ketidakadilan tersebut,” tuntas Irwansyah.

Sebelumnya diberitakan, KIP Aceh Utara resmi mencoret satu caleg PNA atas  nama Herlina dari daerah pemilihan tiga nomor urut dua. Hasil verifikasi KIP yang diplenokan Sabtu (5/9) sore, menyebutkan, Herlina masih berstatus PNS.

Pencoretan ini dilakukan setelah pihak KIP menerima rekomendasi dari Panwaslu Aceh Utara. Penyelidikan panwaslu terhadap status Herlina dilakukan setelah mendapatkan laporan dari sebuah LSM di wilayah itu.

Herlina sendiri merupakan salah satu caleg perempuan yang kerap menjadi sasaran teror dalam pilkada. Dua kasus teror terakhir menimpa Herlina pada Kamis (26/9) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, dan Jumat (27/9) sekitar pukul 23.00 WIB.  Tiga bulan sebelumnya, tepatnya Sabtu, 29 Juni 2013, mobil jenis Ford Fiesta milik Herlina dibakar oleh pelaku yang sampai bulan ini belum juga tertangkap.(nal)
sumber : http://aceh.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar