Malik Mahmud |
Demikian penilaian dari Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Safaruddin, Rabu (2/10). Menurutnya, biaya itu hanya pemborosan. Sebab biaya pelantikan Gubernur Aceh dan Presiden Indonesia tak mencapai angka Rp50 miliar.
Safaruddin pun menilai anggaran sebesar itu merupakan skenario untuk menempatkan posisi Wali Nangroe lebih tinggi dari Gubernur Aceh. Ia menegaskan ketimbang untuk acara seremonial, lebih baik uang itu dibagi-bagikan ke masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu Adnan Beuransyah dari Fraksi Partai Aceh menilai besaran itu wajar. Sebab upacara pelantikan memiliki rangkaian agenda dan kebutuhan yang harus dibayar seperti pakaian, keperluan panitia, dan simposium.
Apalagi, panitia berencana mengundang sejumlah tokoh negara dan utusan negara sahabat. Rencananya, upacara pelantikan berlangsung selama sepekan di Desember 2013. Namun tanggalnya belum dipastikan.
Sedianya, upacara pelantikan berlangsung pada 20 September, bertepatan dengan kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Aceh. Namun acara batal karena protokoler Presiden mengatakan tak ada agenda pelantikan Wali Nangroe dalam kunjungan tersebut.
Sumber: metronews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar