Metrotvnews.com, Langkat: Jajaran Polres Langkat, Sumatra Utara, berhasil mengamankan 25 kilogram ganja siap edar dari seorang penumpang bus yang melintas di Jalan Lintas Sumatra Utara-Aceh. Penangkapan dilakukan saat polisi menggelar razia dalam rangka operasi antik.
Penemuan berawal saat petugas memeriksa sebuah bus lintas jurusan Aceh-Medan dan memeriksa satu persatu tas bawaan penumpang. Saat memeriksa tas milik tersangka Edi Syahputra Lubis, warga Padang Sidempuan yang merantau ke Aceh, polisi menemukan sedikitnya enam bungkus berisi daun ganja kering. Petugas juga menemukan 19 bungkus daun ganja yang sudah dikemas menggunakan kotak dan disimpan dalam bagasi bus.
Petugas kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti ke Markas Polres Langkat. Di kantor polisi, tersangka mengaku perbuatannya ini merupakan yang kedua kali. Edi biasa mengedarkan ganja dari Aceh di kota asalnya, Padang Sidempuan, dengan harga jual yang beragam.
Ganja yang disimpan dalam tas bisa dipasarkannya dengan harga Rp1,5 juta karena merupakan ganja terbaik. Sedangkan ganja kualitas biasa bisa dijual dengan harga Rp1,2 juta.
Penemuan berawal saat petugas memeriksa sebuah bus lintas jurusan Aceh-Medan dan memeriksa satu persatu tas bawaan penumpang. Saat memeriksa tas milik tersangka Edi Syahputra Lubis, warga Padang Sidempuan yang merantau ke Aceh, polisi menemukan sedikitnya enam bungkus berisi daun ganja kering. Petugas juga menemukan 19 bungkus daun ganja yang sudah dikemas menggunakan kotak dan disimpan dalam bagasi bus.
Petugas kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti ke Markas Polres Langkat. Di kantor polisi, tersangka mengaku perbuatannya ini merupakan yang kedua kali. Edi biasa mengedarkan ganja dari Aceh di kota asalnya, Padang Sidempuan, dengan harga jual yang beragam.
Ganja yang disimpan dalam tas bisa dipasarkannya dengan harga Rp1,5 juta karena merupakan ganja terbaik. Sedangkan ganja kualitas biasa bisa dijual dengan harga Rp1,2 juta.
Posting Komentar