Anas Rencana Gugat, Ini Jawaban KPK
JAKARTA -- Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menyatakan pihaknya akan membawa masalah bocornya draf surat perintah penyidikan (Sprindik) mantan ketua umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum ke ranah hukum. KPK menyatakan silahkan saja jika ada yang merasa dirugikan KPK.
Label:
nasional
Posting Komentar