BANDA ACEH - Seorang pemuda yang diketahui mengantongi narkoba jenis sabu-sabu disergap polisi saat melintas di Jalan Mujair, kawasan Lamprit, Kota Banda Aceh. Tersangka berinisial HR (23) warga Aceh Besar kedapatan membawa sekira 2,5 gram sabu.
"Dari kantong sebelah kanan tersangka diamankan satu paket kecil sabu," kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, AKBP Sigit Sumarjoko kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (18/2/2013).
Menurutnya penangkapan terhadap HR dilakukan sekira pukul 11.00 WIB siang tadi, berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas mengintai tersangka sejak beberapa hari, sebelum menyergapnya ketika melintas di lokasi penangkapan. Saat akan diperiksa, HR sempat menolak.
Petugas terpaksa meminta bantuan tetua kampung sekitar untuk membantu membujuk HR, akhirnya ia bersedia diperiksa. "Kami minta orangtua kampung di situ," ujar Sigit.
Selain menyita sepaket sabu seberat 2,5 gram, polisi juga menyita sepeda motor yang dipakai HR, serta telefon genggam sebagai barang bukti penyelidikan. "Kami sedang melakukan pengembangan, sekalian mencari jaringan-jaringannya," sebut Sigit.
Intensitas kasus narkoba di Aceh masih tetap tinggi. Sepanjang Februari 2013, Polda Aceh sedikitnya sudah menangani 29 kasus dengan jumlah barang bukti ganja sebanyak 4,2 ton dan sabu seberat 234 gram.
Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, kasusnya cenderung menurun dimana pada Februari 2012 jumlah kasus ditangani Polda Aceh mencapai 81 kasus. Tapi dari barang bukti yang disita, tahun ini lebih banyak dibandingkan Februari 2012 yakni 2,2 ton ganja dan 171 gram sabu.
Sigit menambahkan dari 29 kasus yang ditangani, delapan diantaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. [jemp]
Sumber: okezonenews/http://bit.ly/WGrusk
"Dari kantong sebelah kanan tersangka diamankan satu paket kecil sabu," kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, AKBP Sigit Sumarjoko kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (18/2/2013).
Menurutnya penangkapan terhadap HR dilakukan sekira pukul 11.00 WIB siang tadi, berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas mengintai tersangka sejak beberapa hari, sebelum menyergapnya ketika melintas di lokasi penangkapan. Saat akan diperiksa, HR sempat menolak.
Petugas terpaksa meminta bantuan tetua kampung sekitar untuk membantu membujuk HR, akhirnya ia bersedia diperiksa. "Kami minta orangtua kampung di situ," ujar Sigit.
Selain menyita sepaket sabu seberat 2,5 gram, polisi juga menyita sepeda motor yang dipakai HR, serta telefon genggam sebagai barang bukti penyelidikan. "Kami sedang melakukan pengembangan, sekalian mencari jaringan-jaringannya," sebut Sigit.
Intensitas kasus narkoba di Aceh masih tetap tinggi. Sepanjang Februari 2013, Polda Aceh sedikitnya sudah menangani 29 kasus dengan jumlah barang bukti ganja sebanyak 4,2 ton dan sabu seberat 234 gram.
Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, kasusnya cenderung menurun dimana pada Februari 2012 jumlah kasus ditangani Polda Aceh mencapai 81 kasus. Tapi dari barang bukti yang disita, tahun ini lebih banyak dibandingkan Februari 2012 yakni 2,2 ton ganja dan 171 gram sabu.
Sigit menambahkan dari 29 kasus yang ditangani, delapan diantaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. [jemp]
Sumber: okezonenews/http://bit.ly/WGrusk
Posting Komentar