* Melanggar Qanun No.11 tahun 2002
LANGSA - Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, Senin (18/3) diserang oleh seorang warga Desa Gampong Teungoh, Langsa Kota. Pria tersebut tak terima karena isterinya terjaring razia tentang busana muslim (Qanun No.11 tahun 2002 pasal 13) yang digelar di Jalan A Yani, Kota Langsa.
Aksi nekat pria tersebut dapat dicegah dua anggota polisi yang kebetulan juga ikut dalam tim razia itu dan sekaligus melerainya. Beberapa saksi mata menyebutkan, penyerangan dilakukan setelah pria tersebut membentak dan mengeluarkan kata-kata tak senonoh terhadap Kadis Syariat Islam itu. “Kami jangan urus soal pakaian isteri saya, tapi urus isteri sendiri di rumah,”ujar saksi mata menyebutkan salah satu kat-kata yang dilontarkan lelaki yang nampak sangat emosi itu. Bukan hanya itu, pria tersebut juga mengancam akan membuat perhitungan dan akan datang kembali ke rumah Kadis Syariat Islam Langsa itu.
Kepala DSI Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latief, kepada Serambi menceritakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu ada seorang wanita terjaring razia karena tak memakai jilbab serta berpakaian ketat. “Seperti orang lain yang terkena razia, wanita itu juga diminta KTP dan disuruh pulang untuk pakai jilbab dan boleh ambil lagi KTPnya. Ternyata ketika balik ikut bersama suaminya,”ujar Ibrahim Latief.
Masih menurut keterangan Ibrahim Latief, ketika sampai di lokasinya suami dari ibu rumah tangga itu langsung marah-marah dan mengeluarkan kata-kata yang tak pantas dan mengancam akan datang ke rumah untuk berbuat perhitungan. “Saya heran kok masih ada orang yang alergi dengan penegakan Syariat Islam, seharusnya semua orang Islam mendukungnya,”tegas Kadis DSI Kota Langsa. [si]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar