Tips Dan Trik

Diduga Pengedar Narkoba, Oknum Polisi dan PNS di Aceh Diringkus


Aceh, - Tim Serse Narkoba Polres Aceh Tengah berhasil meringkus lima orang yang diduga pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu. Dua diantaranya berstatus polisi dan PNS di lingkungan Pemda setempat.

Informasi yang dihimpun detikcom, kelima tersangka itu diidentifikasi masing masing inisial RM (32) PNS RSUD Aceh Tengah, MAW (28) polisi, KA (32) tukang salon, sedangkan AZ (27) dan WK (27) wiraswasta. Kelima tersangka merupakan warga Kabupaten Aceh Tengah.

Kasat Serse Narkoba Ipda Masri mengatakan, penangkapan itu dilakukan secara terpisah pada Minggu (7/4/2013). Pengungkapan itu berawal dari polisi menangkap AZ di Jalan Leube Kader Takengon dengan memegang 1 paket kecil sabu-sabu dengan nilai uang Rp100 Ribu.

Dari pengakuan AZ, polisi mengeledah rumah RM di Blang Kolak I dan menemukan tiga tersangka lainnya yakni WK, RM dan MAW beserta barang bukti satu paket kecil sabu-sabu. Kemudian polisi juga berhasil meringkus KA, pekerja salon di Kampung Blang Kolak I beserta barang bukti 1 paket kecil sabu-sabu.

“Dari hasil keterangan sejumlah tersangka, oknum polisi dan PNS itu terbukti sebagai pengedar barang sabu itu” kata Masri saat dihubunggi detikcom, Selasa (9/4/2013).

Setelah penangkapan itu, polisi langsung melakukan tes urine terhadap kelima tersangka. “Dari hasil tes urine kelima tersangka itu dinyatakan positif mengkonsumsi sabu-sabu” ujarnya.

Saat ini kelima tersangka berserta barang bukti masih diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut. (Feri Fernandes - detikNews)


(mad/mad)
Share this post :

Posting Komentar

 
Design By: Keude.Net | Support | CSS
Copyright © 2013. www.Aceh.us - menerima kiriman tulisan dan foto melalui email : Acehinfocom@yahoo.com
Pedoman Media Siber
INFO IKLAN