Denpasar - Kementrian Pekerjaan Umum melakukan serah terima aset Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur (RRI) Wilayah Nangroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias secara keseluruhan senilai Rp1,8 triliun.
Dalam acara serah terima itu Kementerian PU diwakili oleh Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara(PBMN) Alex A Chalik yang diterima oleh Walikota Banda Aceh Mawardi Nurdin, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli dan Bupati Nias Utara Edward Zega pekan lalu di Denpasar.
Kepala Pusat PBMN Alex A Chalik mengemukakan keseluruhan aset yang diserahterimakan RRI NAD-Nias Provinsi Sumatera Utara meliputi penanganan jalan nasional sebanyak 2 paket, penanganan jalan provinsi 5 paket, penanganan jalan kabupaten 2 paket dan penanganan drainase perkotaan 8 paket.
“Masing-masing penanganan tersebut bernilai Rp144,2 miliar, Rp567,3 miliar, Rp196,9 miliar dan Rp879,3 miliar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (5/2), seperti dikutip dilansir bisnis.com.
Penyerahan aset tahap berikutnya, paparnya, meliputi 2 paket drainase perkotaan senilai Rp259,2 miliar yang diserahkan Pemda Banda Aceh, mengingat saat ini paket itu masih dalam masa pemeliharaan yang akan berakhir pada bulan ini.
“Di samping itu juga terdapat paket berupa peningkatan jalan kabupaten sepanjang 16 km yang akan diserahkan kepada Pemda Nias Selatan senilai Rp60,7 miliar”.
Dengan berakhirnya masa tugas Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR), maka kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melalui unit pelaksana teknis atau satuan kerja daerah.
Sedangkan untuk kelanjutan penuntasan pelaksanaan dan koordinasi kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur bidang PU, telah dibentuk program manajemen unit rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur di wilayah Nangroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias.
Sumber: AtjehPost
[jemp]
Dalam acara serah terima itu Kementerian PU diwakili oleh Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara(PBMN) Alex A Chalik yang diterima oleh Walikota Banda Aceh Mawardi Nurdin, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli dan Bupati Nias Utara Edward Zega pekan lalu di Denpasar.
Kepala Pusat PBMN Alex A Chalik mengemukakan keseluruhan aset yang diserahterimakan RRI NAD-Nias Provinsi Sumatera Utara meliputi penanganan jalan nasional sebanyak 2 paket, penanganan jalan provinsi 5 paket, penanganan jalan kabupaten 2 paket dan penanganan drainase perkotaan 8 paket.
“Masing-masing penanganan tersebut bernilai Rp144,2 miliar, Rp567,3 miliar, Rp196,9 miliar dan Rp879,3 miliar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (5/2), seperti dikutip dilansir bisnis.com.
Penyerahan aset tahap berikutnya, paparnya, meliputi 2 paket drainase perkotaan senilai Rp259,2 miliar yang diserahkan Pemda Banda Aceh, mengingat saat ini paket itu masih dalam masa pemeliharaan yang akan berakhir pada bulan ini.
“Di samping itu juga terdapat paket berupa peningkatan jalan kabupaten sepanjang 16 km yang akan diserahkan kepada Pemda Nias Selatan senilai Rp60,7 miliar”.
Dengan berakhirnya masa tugas Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR), maka kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melalui unit pelaksana teknis atau satuan kerja daerah.
Sedangkan untuk kelanjutan penuntasan pelaksanaan dan koordinasi kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur bidang PU, telah dibentuk program manajemen unit rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur di wilayah Nangroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias.
Sumber: AtjehPost
[jemp]
Posting Komentar