Foto: Riky Syah Putra |
Aksi berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (16/9). Mereka menilai qanun tak sesuai amanat perjanjian damai antara pemerintahan Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau Helsinsky.
Mereka menganggap qanun itu bertentangan dengan aspirasi rakyat Aceh. Pembentukannya terselubung untuk kepentingan kelompok tertentu dan upaya membodohi masyarakat.
Menurut warga, Wali Nanggroe harus dipilih dan ditunjuk rakyat. Namun sebaliknya, justru DPRA lah yang memilih Wali Nanggroe secara aklamasi. Penetapan Wali Naggroe pun belum terlalu diperlukan. Keberadaannya justru memboroskan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.
Lantaran itu, mereka menolak kehadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dijadwalkan menghadiri pengukuhan Wali Nanggroe pada 20 September 2013. Tak hanya di Aceh Timur, aksi serupa pun terjadi di Meulaboh, Aceh Barat, dan Aceh Tengah.
Sumber: metronews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar