Rekaman jejak Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sudah buruk di mata Indonesia Corruption Watch (ICW) sejak 2006 lalu. Saat itu ICW sudah mengendus adanya dugaan gratifikasi dalam pemekaran wilayah di Kalimantan Barat.
Akil pada 2006 lalu menjabat sebagai anggota DPR Komisi III dari Fraksi Golkar. ICW melaporkannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"ICW melihat Akil sejak 2006 saja sudah kita laporkan kepada KPK, artinya ini merupakan bagian dari catatan KPK," terang Koordinator Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko, di Bandung, Jumat (4/10).
Meski pada akhirnya, Akil baru dicokok KPK pada Operasi Tangkap Tangan oleh KPK, pada Rabu (2/10) dalam sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah, menurut dia, ini bagian dari proses panjang KPK.
"Memang ada proses kan, akhirnya di sini jadinya," tandasnya.
ICW sendiri sebenarnya melihat penangkapan Akil cukup mencengangkan. Ketika peradilan paling tinggi di Indonesia bisa disuap, artinya harus ada pembenahan sistem hukum secara menyeluruh.
"Ya tentu ini menyedihkan membuat kita kaget, karena ini kan lembaga peradilan tertinggi di Indonesia," jelasnya.
Posting Komentar