Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di ruang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menemukan ada narkoba dan obat terlarang. Tapi dari hasil temuan ini KPK tidak akan melakukan tindakan lebih lanjut.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan, KPK tidak akan melakukan tes urin terhadap Akil Mochtar. Namun, Johan tidak mau menanggapi pertanyaan awak media ihwal kecenderungan pengguna narkoba adalah pembohong.
"Kalau KPK nggak (melakukan tes urin). Tolong temuan barang yang diduga narkoba jangan diasumsikan digunakan oleh pemilik ruangan," kata Johan, Jumat (4/10).
Namun, temuan obat terlarang tidak akan berpengaruh terhadap penyidikan. Sebab narkotika tidak termasuk dalam kasus yang sedang ditangani oleh KPK. Komisi berfokus pada kasus Akil yang diduga menerima suap dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Barat.
"Karena kita temukan barang yang tidak dalam objek penyidikan, karena itu penyidik serahkan itu kepada Koordinator Kepala Pengamanan MK Kompol Edi Suwitno," pungkasnya.
Posting Komentar