Aceh Utara – Satu pasangan non muhrim digerebek warga Desa Manyang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, pada saat keduanya berada di dalam sebuah kamar rumah di desa setempat, Minggu (5/5/2013) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Mereka diduga melakukan perbuatan mesum.
Sepasang kekasih tersebut adalah MR (28) warga setempat, dan AM (35) warga Desa Blang kecamatan yang sama. Sebelum dibawa ke meunasah, pasangan yang sedang ‘naik ke Bulan’ tersebut sempat dihajar oleh warga.
Informasi yang dihimpun AtjehLINK, Senin (6/5/2013), pada saat itu MR ibu tiga anak tersebut nekat memasukkan AM yang berstatus duda satu anak lewat jendela kamar tidurnya. Kebetulan ada warga yang sedang melintas dan memergoki aksi ala ‘romeo dan juliet’ itu. Warga yang mengetahui pun langsung menggerebek mereka.
Komandan WH Wilayah Tengah, M Jamil Umar menjelaskan pada saat warga mengerebek, keduanya sedang berada di dalam kamar. Sebelum diserahkan ke Kantor WH di Desa Tutong, Kecamatan Lhoksukon, terlebih dahulu warga membawa mereka ke Meunasah.
“Menurut mengakuan keduanya, mereka sudah melakukan hubungan intim layaknya suami isteri sebanyak empat kali dan MR juga mengaku sedang tak akur dengan suaminya sejak pergi ke Malaysia,” jelas M Jamil.
Lanjutnya, untuk menghindari dari amukan massa, AM terpaksa dititip di Polsek Lhoksukon, sedangkan MR dititipkan di rumah saudaranya di desa lainnya.
“Kita sudah memanggil keluarga kedua belah pihak dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya wajib membayar denda gampong dan mem-peusijuk gampong dengan menyembelih seekor kambing,“ terang M Jamil. (Ful)
sumber : atjehlink.com
Posting Komentar