Metrotvnews.com, Bima: Puluhan orang yang mengatasnamakan dirinya Presidum Suksesi Negara Kesatuan Republik Indonesia NTB, Jumat pagi (19/4), berunjuk rasa. Mereka mengutuk dan mengecam pemerintah dan DPR Aceh yang mengesahkan lambang dan bendera Aceh yang menyerupai lambang gerakan separatis Aceh Merdeka atau GAM.
Lambang tersebut, menurut mereka, sebagai tindakan keji dan inkonstitusional. Sebagai bentuk kutukannya, mereka merobek dan membakar bendera tersebut agar pemerintah bersikap, karena dinilai dapat memecah NKRI.
Aksi ini dimulai dari kantor DPRD Kabupaten Bima dan dilanjutkan di sejumlah kantor seperti walikota dan lainnya. Pusat aksi unjuk rasa dilakukan perempatan tengah kota Bima. Di tengah jalan utama ini, massa membakar ban dan berorasi.
Dalam orasinya massa pendemo mengutuk dan mengecam pemerintah Aceh dan DPR Aceh yang mengesahkan lambang dan bendera Aceh yang menyerupai lambang gerakan separatis Aceh merdeka.
Aksi yang mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian resor Bima Kota ini berjalan damai dan lancar sejak awal hingga akhir. Aksi mereka berakhir di kantor walikota Bima dengan menyerahkan pernyataan sikap mereka agar ditembuskan ke presiden untuk segera disikapi.***
Editor: Tjahyo Utomo
Lambang tersebut, menurut mereka, sebagai tindakan keji dan inkonstitusional. Sebagai bentuk kutukannya, mereka merobek dan membakar bendera tersebut agar pemerintah bersikap, karena dinilai dapat memecah NKRI.
Aksi ini dimulai dari kantor DPRD Kabupaten Bima dan dilanjutkan di sejumlah kantor seperti walikota dan lainnya. Pusat aksi unjuk rasa dilakukan perempatan tengah kota Bima. Di tengah jalan utama ini, massa membakar ban dan berorasi.
Dalam orasinya massa pendemo mengutuk dan mengecam pemerintah Aceh dan DPR Aceh yang mengesahkan lambang dan bendera Aceh yang menyerupai lambang gerakan separatis Aceh merdeka.
Aksi yang mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian resor Bima Kota ini berjalan damai dan lancar sejak awal hingga akhir. Aksi mereka berakhir di kantor walikota Bima dengan menyerahkan pernyataan sikap mereka agar ditembuskan ke presiden untuk segera disikapi.***
Editor: Tjahyo Utomo
Posting Komentar