Tips Dan Trik

Gubernur Aceh: Usulan Dana Pengukuhan WN Dipelajari

Zaini Abdullah
Banda AcehGubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan usulan dana pengukuhan Wali Nanggroe akan dipelajari terlebih dahulu sebelum dialokasikan dalam anggaran daerah. “Kita lihat dulu. Kami tidak serta-merta memberi keputusan, menerima atau menolak usulan tersebut,” kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Banda Aceh, Kamis [03/09].

Pernyataan Gubernur Aceh Zaini Abdullah tersebut menyikapi adanya usulan anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh Adnan Beuransyah. Pada sidang paripurna sebelumnya, Adnan Beuransyah mengusulkan kepada Pemerintah Aceh mengalokasikan dana pengukuhan Wali Nanggroe Rp50 miliar.

Menurut Gubernur, pernyataan Adnan Beuransyah, anggota DPR Aceh tersebut masih sebatas usulan. Anggota dewan boleh-boleh saja menyampaikan usulan. “Namun, dilihat dulu berapa layaknya. Saya tidak bisa mereka-reka berapa kebutuhan riilnya anggaran pengukuhan Wali Nanggroe,” ungkap Zaini Abdullah.

Ia mengatakan, Wali Nanggroe merupakan amanah perjanjian damai MoU Helsinki yang kemudian diimplementasikan menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh (UUPA).

“Wali Nanggroe tercantum dalam undang-undang pemerintahan Aceh. Kalau Wali Nanggroe tidak diimplementasikan, maka sama mengibuli, menipu rakyat Aceh,” kata Zaini Abdullah. 

Sebelumnya, Anggota DPR Aceh mengusulkan kepada Pemerintah Aceh mengalokasikan dana sebesar Rp50 miliar untuk pengukuhan Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe (WN).
“Mengingat pengukuhan Wali Nanggroe dilaksanakan Desember mendatang, saya mengusulkan kepada Pemerintah Aceh untuk mengalokasikan dana Rp50 miliar untuk kesuksesan tersebut,” kata Adnan Beuransyah.

Politisi Partai Aceh itu menyebutkan, dana yang diusulkan tersebut digunakan untuk persiapan, pakaian panitia, pelaksanaan seminar ataupun simposium, dan lain sebagainya.
“Panitianya kan banyak. Dana itu juga digunakan untuk zikir akbar, serta kenduri raya serta menjamu makan masyarakat. Kalau lima juta penduduk Aceh, satu juta yang hadir kan harus diberi makan,” kata dia.

Menurut Adnan Beuransyah, angka Rp50 miliar tersebut merupakan usulan maksimum. Namun, semuanya tergantung anggaran yang disediakan Pemerintah Aceh.

“Kami hanya mengusulkan. Semuanya tergantung biaya yang disediakan Pemerintah Aceh. Jadi, usulannya harus maksimal. Kalau tidak, nanti kepepet, susah jadinya. Nantinya, kalau dananya lebih, tentu menjadi silpa,” ungkap Adnan Beuransyah. (ant )

Sumber: beritasore.com
Share this post :

Posting Komentar

 
Design By: Keude.Net | Support | CSS
Copyright © 2013. www.Aceh.us - menerima kiriman tulisan dan foto melalui email : Acehinfocom@yahoo.com
Pedoman Media Siber
INFO IKLAN