Ilustrasi |
Informasi dihimpun, tim yang dipimpin langsung Kepala UPTD KPH Taman Hutan Raya Pocut Meurah Intan, Aceh Besar Amri Samadi menemukan lokasi pembalakan liar di kawasan Gunung Seulawah, Aceh Besar, namun pelakunya tidak ditemukan.
Dari lokasi pembalakan liar yang berjarak sekitar 7,5 Kilometer dari Gampong Teladan Kecamatan Lembah Seulawah Kabupaten Aceh Besar, tim mengamankan kayu yang siap dieksekusi oleh pelaku.
Ia menduga kegiatan pembalakan liar tersebut telah berlangsung selama sepuluh hari dan seluruh kayu yang telah dipotong tersebut di tumpuk ditempat penampungan. Di lokasi pembalakan liar dan penampungan kayu tersebut para pelaku menutup jalan menuju lokasi dengan menebang pohon-pohon besar sehingga tim mengalami kesulitan untuk menuju tempat kejadian.
Belasan tim operasi pemberantasan pembalakan liar dengan menggunakan dua unit dobel kabin dan satu truk berhasil mengamankan sebagian kayu dari lokasi pembalakan liar tersebut. "Kami juga membakar pondok yang digunakan para pelaku pembalakan liar di lokasi," katanya.
Menurut dia, para pelaku juga memilih pohon-pohon besar yang memiliki harga ekonomis untuk ditebang di lokasi hutan konservasi tersebut. Ia mengatakan, Negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat aksi penebangan hutan secara illegal di kawasan hutan yang harus dijaga dan tidak boleh ditebang.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini sehingga para pelaku dapat ditangkap dan dihukum terhadap kegiatan pembalakan hutan secara ilegal," demikian Amri.
Sumber: waspada online
Posting Komentar